JAKARTA – Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (UPK Monas) mengaku belum mengantongi rekomendasi izin keramaian dari kepolisian terkait rencana penyelenggaraan Reuni 212 yang akan digelar pada Senin (2/12/2019) mendatang.
Kepala UPK Monas, M. Isa Sarnuri, mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan izin kepada panitia Reuni 212 menggunakan Monas sebagai pusat kegiatan sebelum ada rekomendasi izin keramaian dari kepolisian.
“Patokannya setelah ada izin keramaian baru diberikan izin,” kata Isa kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan informasi yang dia peroleh, izin keramaian sudah dikeluarkan Polda Metro Jaya namun perizinan harus disetujui oleh Mabes Polri mengingat jumlah massa yang akan hadir diprediksi akan banyak.
“Rekomendasi dari Polda ke Polri (Mabes Polri) sudah, tinggal dari Polri,” ucap dia.
Isa mengaku tidak ada persiapan khusus dari pengelola Monas terkait kegiatan tersebut. Hanya saja telah disiapkan sekitar 300 petugas kebersihan yang akan siaga membersihkan sampah.
“Kalau pengalaman sampahnya juga kan mereka rapi, udah sepakat. Mudah-mudahan masih seperti itu. Untuk petugas kebersihan kurang lebih 300,” tandas Isa.
Mabes Polri telah menerima surat pemberitahuan rencana kegiatan Reuni 212 tersebut. Namun, masih dilakukan pengkajian dan pertimbangan untuk mengeluarkan izin kegiatan. (yendhi/tri)