Saturday, 30 November 2019

Pemkot Depok akan Gratiskan Pengurusan Perpanjangan Izin Trayek Angkot

Sabtu, 30 November 2019 — 8:30 WIB
Kondisi jumlah Angkot di terminal dalam Kota Depok Jl. Raya Margonda. (anton)

Kondisi jumlah Angkot di terminal dalam Kota Depok Jl. Raya Margonda. (anton)

DEPOK  – Pemerintahan Kota Depok merencanakan, mulai awal Januari 2020 mendatang mengratiskan pengurusan perpanjangan perizinan trayek angkotan kota (angkot) .

Hal ini dalam upaya mempermudah masyarakat berkaitan transportasi umum dan memberikan kartu uji baru atau smart card mengantikan buku kir.

“Rencana menggratiskan pengurusan perizinan trayek Angkot di Kota Depok,  tentunya untuk perpanjangan bukan menambah Angkot baru di beberapa rute yang sudah ada,”  kata Wali Kota Depok Muhammad Idris didampingi Kepala Dinad Perhubungan (Dishub) Depok Dadang Wihana,  Jumat (29/11/2019).

Kegiatan itu sudah masuk dalam lima usulan rencana peraturan daerah (Raperda) ke anggota DPRD untuk secepatnya dibahas dan diselesaikan yaitu Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda Retribusi Bidang Perhubungan.

Dalam Raperda Retribusi Bidang Perhubungan di usulkan agar retribusi izin trayek angkot digratiskan untuk melakukan pemberdayaan dan kemudahan bagi angkot di Kota Depok.

Terlebih pelayanan angkot secara trend belakangan terus menurun sehingga pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan keringanan, katanya.

“Ya, termasuk nanti diperbolehkannya pasang iklan di badan angkot, sehingga ada subsidi silang. Selama ini mereka harus bayar izin trayek per tahun dan lima tahunan. Izin trayek lima tahunan itu Rp 150 ribu dan yang per tahun Rp 75 ribu,” imbuhnya.

Ia mengaku namun sama sekali  tidak akan berpengaruh kepada penambahan jumlah angkutan umum atau angkot baru.

Kondisi jumlah angkot tidak akan ditambah dan tetap akanbdisesuaikab usia ekonomisnya,  tambah Dadang Wihana termasuk tidak ada penambahan atau mbuka trayek baru di Kota Depok karena jika dibuka  trayek baru bakal memindahkan armada dari trayek-trayek yang sudah ada.  (anton/win)