Wednesday, 04 December 2019

2 Korban Ledakan Granat Asap Jadi Saksi Kunci

Selasa, 3 Desember 2019 — 18:04 WIB
Korban ledakan granat asap di Monas sedang dievakuasi.(ist)

Korban ledakan granat asap di Monas sedang dievakuasi.(ist)

JAKARTA – Polisi masih mendalami ledakan yang terjadi di silang Monas, Jakarta Pusat, pagi tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua anggota TNI yang menjadi korban ledakan di Silang Monas, Jakarta Pusat, merupakan saksi kunci. Sehingga keterangan dari dua korban tersebut sangat diperlukan.

“Ini masih didalami terus karena memang kuncinya kedua korban ini keteranganya agar kita bisa mengetahui,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Lebih lanjut ia menjelaskan, korban F mengalami luka di bagian tangan dan korban G mengalami luka di bagian paha. Namun keduanya hingga kini masih belum dapat dimintai keterangan lantaran masih dalam perawatan intensif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono juga sempat menjenguk keduanya. Tetapi keduanya enggan berkomentar terkait kondisi terkini dari kedua korban itu.

(Baca: Usai Ledakan Granat Asap, Anies Minta Kepala UPK Monas Lakukan Penyisiran)

“Ini masih kita terus dalami karena memang keterangan dari kedua korban belum bisa kita ambil dan secepatnya kita bisa tahu (kronologis kejadian dari) korban,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan dari korban ledakan di kawasan Monas pagi tadi. Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan ledakan granat asap tersebut.

“Ini masih pendalaman dan korban masih di RSPAD. Kita nanti akan minta keterangan kepada korban tapi sabar,” kata Gatot di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Iia juga menduga ledakan itu berasal dari granat asap yang ditemukan oleh dua anggota TNI. Tetapi, masih belum dapat dipastikan asal dari granat asap tersebut.

“Dugaan sementara dari granat asap. Untuk informasi lebih lanjut kita akan mendalami dari keterangan saksi tertuma korban. Kasih kami waktu karena korban masih mendapat pengobatan,” jelasnya. (firda/tri)