BEKASI – Hubungan sesama jenis pria atau homoseksual menjadi penyumbang terbesar angka penderita HIV dan AIDS di Kabupaten Bekasi.
Tercatat pada tahun 2019 jumlah penderita HIV dan AIDS naik 105 orang.
“Jumlah penderita HIV dan AIDS tahun ini sebanyak 105 orang. Laki-laki 74 orang dan Perempuan 31 orang,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, kasus HIV dan AIDS mayoritas dialami pria yang memiliki perilaku hubungan sesama jenis (homoseksual) yakni sebanyak 46 kasus, wanita pekerja seks 14 kasus, waria 6 kasus, kelompok berisko tinggi (RISTI) 4 kasus, pria pelanggan wanita pekerja seks 2 kasus dan lain-lain 33 kasus.
“Ini harus jadi ‘aware’ buat para istri, ternyata banyak suami punya pasangan sesama jenis. Mereka ini biasanya lelaki normal, bisa karena istrinya di kampung atau karena pengen cari ‘sensasi baru’,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengatakan 105 kasus baru di tahun 2019 ini membuat akumulasi penderita HIV dan AIDS di Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 1670 orang.
laki-laki yang sudah berumah tangga sangat diperlukan kesetiaannya terhadap pasangan, sehingga bisa memotong rantai penularan virus ini,” tuturnya.
Adapun upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk menekan kasus HIV dan AIDS diantaranya adalah dengan melakukan pengembangan layanan VCT, sosialisasi pada populasi RISTI, pengembangan layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP), Sosialisasi pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, Sosialisasi pada murid di sekolah (PROMKES) serta pemeriksaan viraload dan CD4 bagi para ODHA.
“HIV dan AIDS berbeda ya. Kita berharap yang positif HIV tetap bisa maksimal menjalankan kehidupan. Dan yang paling penting rutin memeriksakan diri agar rantai penularan bisa dihentikan,” tutupnya.(lina/tri)