JAKARTA – Hela kayu atau tarik kayu merupakan tradisi para leluhur yang berasal dari Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Hela kayu itu sendiri merupakan salah satu rangkaian prosesi adat yang dilakukan guna membangun atau merenovasi rumah soa/adat atau makam para leluhur.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat bergotong-royong sambil bersuat (bernyanyi) dengan diiringi pukulan tifa sebagai penyemangat menarik kayu dari dalam hutan menuju ke tempat yang telah ditentukan (rumah soa/adat atau makam para leluhur).
Guna menghormati tradisi para leluhur dan dalam rangka merenovasi makam adat yang terdapat di Negeri Kailolo, Kec. Pulau Haruku, Negeri Hulaliu dan Kailolo mengadakan acara tradisi hela kayu.
Beberapa personel Pos Wairiang SSK III Satgas Ops Pamrahwan Maluku Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 136/Tuah Sakti (TS), ikut serta dalam tradisi tarik kayu tersebut, Minggu (1/12/2019).
Komandan Pos (Danpos) Wairiang Letda Inf Lamhot Sihaloho menuturkan bahwa acara tradisi diawali dengan penarikan kayu oleh masyarakat Negeri Hulaliu dari dalam hutan.
Sementara itu, masyarakat Negeri Kailolo menunggu di jarak 500 meter dekat makam para leluhur guna menyambut kedatangan masyarakat Negeri Hulaliu yang selanjutnya kayu ditarik secara bersama-sama.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya tradisi hela kayu membuktikan bahwa tradisi yang sudah ada sejak 300an tahun yang lalu tersebut masih dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat Hatuhaha atau masyarakat dari lima negeri yaitu negeri Hulaliu, Pelauw, Rohomoni, Kailolo dan negeri Kabauw yang masih memiliki ikatan kerahiman atau tali persaudaraan.
Letda Inf Lamhot Sihaloho juga mengatakan bahwa dengan dilestarikannya tradisi hela kayu, ikatan batin diantara negeri-negeri adat yang terdapat di Kec. Pulau Haruku tetap terjalin dengan kuat meskipun diantara negeri tersebut memiliki keyakinan yang berbeda. (ril/win)