Thursday, 12 December 2019

Jumlah Anggota TGUPP Disunat, Tapi Anggaran Tetap Rp19,8 Miliar

Rabu, 11 Desember 2019 — 12:01 WIB
ilustrasi/dok

ilustrasi/dok

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, resmi menyunat jumlah keanggotaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dari semula 67 orang menjadi 50 orang. Namun, anggaran Rp19,8 miliar dalam APBD DKI 2020 yang dianggarkan untuk 67 anggota TGUPP tidak dikurangi, meski jumlah anggota lebih sedikit.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) DKI Jakarta, Suharti, mengatakan anggaran dalam APBD DKI 2020 untuk anggota TGUPP tidak mengalami perubahan meski telah berkurang 17 orang.

“Kalau anggaran kan tidak dipotong, keanggotannya yang dipotong. Kan kemarin (Rapat Banggar) tidak dibahas (anggaran TGUPP),” kata Suharti di Balai Kota DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Untuk itu, lanjut Suharti, mengenai pelaksanaan anggaran tersebut tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan selaku pemilik kewenangan.

“Nah itu nanti pelaksanaannya sesuai dengan SK (surat keputusan) Gubernur saja,” tandas Suharti.

Sebelumnya, Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu jumlah anggota TGUPP hanya berjumlah 50 orang, ketupusan diambil dalam rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Sementara Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS sebesar RP19,8 miliar untuk 67 anggota TGUPP, Sekda DKI Saefullah berusaha meyakinkan dengan menyebut TGUPP banyak membantu merealisasikan visi misi Anies. Namun, ditolak oleh DPRD DKI Jakarta yang menilai jumlah tersebut terlalu banyak.

Meski telah disepakati 50 orang, namun Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono tetap keberatan jika sebagian APBD DKI Jakarta 2020 dialokasikan untuk TGUPP. (yendhi/mb)