TIM Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali dipersoalkan DPRD DKI Jakarta. Bukan saja soal gaji yang selangit, jumlah anggota tim tersebut juga dinilai terlalu gemuk.
Saat ini jumlah anggota TGUPP 67 orang, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui alokasi anggaran untuk 50 orang saja. Artinya 17 orang anggota TGUPP harus dipangkas.
Banggar menghitung alokasi anggaran gaji TGUPP terlalu besar. Pada 2020 usulan alokasi anggaran TGUPP sebesar Rp21 miliar. Angka ini membengkak Rp2 miliar dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp18, 99 miliar.
“Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang. Soal alokasi anggarannya nanti disesuaikan dengan jumlah anggota TGUPP,” tegas Ketua Banggar DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemprov DKI Jakarta, sambil mengetuk palu.
Meski ketua sudah mengetuk palu bahwa jumlah TGUPP 50 orang, tetapi Fraksi PDIP tetap menganggap masih terlalu gembuk. Fraksi partai berlambang Banteng gemuk ini merekomendasikan anggota TGUPP sebanyak-banyaknya 17 orang saja seperti era pemerintahan gubernur sebelumnya.
Menanggapi sikap Dewan, Gubernur Anies Baswedan mengingatkan DPRD DKI Jakarta tidak bisa mengintervensi peraturan gubernur (Pergub) yang dibuat oleh kepala daerah.
Pergub adalah produk hukum yang dibuat kepala daerah, berbeda bila payung hukumnya berupa peraturan daerah (Perda) karena melibatkan legislatif.
‘Perang’ antara DPRD DKI Jakarta dengan gubernur tentu saja menarik perhatian publik. Bagai bola salju pemangkasan jumlah anggota TGUPP terus menggelinding dan menjadi perbincangan.
Baik saat nongkrong di kafe, kantor-kantor maupun pas kerja bakti, warga membicarakan perlu tidaknya keberadaan TGUPP dan besaran gaji yang dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu. Mereka berharap gubernur memaparkan alasan apa perlunya menggunakan tenaga TGUPP.
Memang pembentukan TGUPP mengacu pada Pergub DKI Jakarta tentang TGUPP. Dan penyusunan peraturan ini pun tentu tidak melibatkan Dewan karena bukan Perda.
Namun lantaran gaji membayar anggota TGUPP menggunakan uang rakyat, Dewan sebagai wakil rakyat berhak mempertanyakan, menyetujui bahkan menolak pengajuan anggaran bila ternyata setelah dikalkulasi cuma membebani APBD.
Agar fair menentukan perlu tidaknya TGUPP, tidak ada salahnya bila keberadaannya dievaluasi dan dikaji lagi. Bila dibutuhkan silakan disesuaikan, tetapi kalau tak diperlukan ya jangan dipaksakan. @*