DEPOK – Aparat Satpol PP Kota Depok membongkar bangunan semi permanen yang biasa menjadi tempat mangkal para kupu-kupu malam alias wanita tuna susila (WTS) di Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Kamis (12/12/2019) siang.
Menurut Kasatpol PP Depok, Lienda , pembongkaran ini dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat bahwa sejumlah bangunan di dekat Pasar Kemiri Muka menjadi tempat mojok para wanita malam atau WTS dalam mencari pria hidung belang.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Dia memerintahkan anggota untuk membongkar sebanyak 11 bangunan semi permanen yang dimaksud. Pembongkaran dipimpin Kanit Trantib Satpol PP Kota Depok M Fahmi.
“Bangunan liar yang kita tertibkan tersebut selain kerap dijadikan sebagai tempat mojok para WTS, juga melanggar garis saluran air, sehingga kita lakukan pembongkaran,” ujarnya kepada Poskota.
Pembongkaran tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Keberadaan Bangli dan PKL diatas saluran air sehingga dapat menghambat air dan menyebabkan banjir. Selain itu juga kita membongkar pondasi yang menutup aliran sungai dijadikan sebagai parkir liar,”tambahnya.
“Informasi di lapangan menyebutkan bangunan diatas kali dijadikan warung esek-esek. Menurut warga dijadikan lokasi transit para WTS.” (angga/win)