Friday, 20 December 2019

Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Banten

Kamis, 19 Desember 2019 — 16:05 WIB
Pemusnahan minuman keras di Polda Banten. (haryono)

Pemusnahan minuman keras di Polda Banten. (haryono)

SERANG – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten memusnahkan 33.168 botol minuman keras (miras) dan 118 jerigen oplosan. Barang haram tersebut disita dari kegiatan Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang dilaksanakan Polda Banten dan jajarannya selama 10 hari lalu.

Miras yang dimusnahkan diperoleh dari hasil operasi gabungan, di antaranya Polda Banten 10.059 botol miras, Ditresnarkoba 1.836 botol miras, Polres Tangerang 5.771 botol miras, Polres Cilegon 8.475 botol miras, Polres Serang Kota 240 botol miras, Polres Serang 2.612 botol miras dan 8 jeligen ciu, Polres Lebak 820 botol, dan 7 jeligen tuak, Polres Pandeglang 3.355 botol miras.

“Dari semua daerah ada (Miras) namun yang paling banyak Tangerang dan Kota Cilegon,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir usai pemusnahan miras di Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

Kapolda Banten mengatakan pemusnahan miras dilakukan dalam rangka menghadapi hari Natal dan tahun baru (Nataru). Harapannya dapat mengurangi tindak kejahatan di Provinsi Banten. “Mudah-mudahan dalam perayaan Nataru dapat berlangsung dengan aman,” katanya.

Selain memusnahkan miras, Polda Banten juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang lain dalam operasi pekat menjelang Nataru, di antaranya 44 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan merek, serta kendaraan roda empat dan enam, serta mengamankan 22 orang tersangka, 56 Premanisme, dan 3 orang penjudi.

Dari tren kejahatan di tahun 2019, Tomsi menyebutkan angka kejahatan cenderung naik. Ia berharap dengan peran serta masyarakat dan instansi terkait aksi kejahatan dapat terus ditekan hingga turun di 2020.

Selain Kapolda Banten, ikut dalam pemusnahan miras hasil Operasi Pekat itu, Gubernur Banten Wahidin Halim serta tokoh agama Banten asal Pandeglang KH Abuya Muhtadi serta unsur Forkopimda Banten.Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan dua kendaraan slender. (haryono/yp)