JAKARTA – Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya telah usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dalam agenda pemeriksaan itu, Yudha dimintai klarifikasi soal laporannya terhadap politikus PDIP Dewi Tanjung. Ia menyebut, dirinya ditanyai 12 pertanyaan oleh penyidik, selama 2,5 jam.
“Ini sifatnya masih klarifikasi. (Pertanyaannya seputar) dasar saya melaporkan apa, kemudian awal saya mengetahui terjadinya si DT (Dewi Tanjung) menyampaikan melalui media elektronik bahwa proses Novel Baswedan itu rekayasa,” ujar Yudha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Dalam pemeriksaan itu, Yudha menunjukkan barang bukti kepada penyidik. Adapun barang bukti yang ditunjukkan ialah tangkapan layar pemberitaan laporan Dewi Tanjung tentang rekayasa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Novel Baswedan terkait laporannya tersebut. Ia pun mengaku optimis dapat membuktikan kalau laporan yang pernah dibuat Dewi terhadap Novel Baswedan tidak benar.
“Saya optimis (bisa naik ke tahap penyidikan). Ayo kita buka sampai pengadilan dan saya siap, kalau memang dia (Dewi Tanjung) fair ya, ayo jabanain kita sampai pengadilan,” pungkas Yudha.
Untuk diketahui, Yasri Yudha Yahya melaporkan politikus PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengaduan palsu karena melaporkan Novel yang dia anggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Laporan Yudha telah diterima polisi dan teregister dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. (firda/tri)