SEMARANG – Mengaku menjual tuyul yang bisa mendatangkan uang, AG (26) ditangkap polisi setelah YT (38) merasa tertipu setelah dirinya tak mendapatkan tuyul yang dijanjikan, padahal sudah menyerahkan uang Rp20 juta.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, korban dijanjikan tersangka dapat menggandakan uang lewat bantuan tuyul yang dijualnya, dengan syarat menyerahkan uang Rp20 juta sebagai mahar tanda jadi.
“Jadi awalnya korban yang seharinya menjadi waria yang mangkal di seputar Stadion Candradimuka Kebumen bertemu dengan tersangka, ungkap Kapolres, Sabtu (21/12/2019) yang juga menyebutkan jika korban berniat berhenti menjadi waria kalau dirinya sudah kaya.
Mendengar cerita korban, tersangka yang mengaku dukun ampuh itu kemudian menawarkan tuyul, yang disebutnya dapat menggandakan uang dan juga bisa diminta mencari uang.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban berusaha mencari pinjaman untuk memenuhi permintaan si dukun palsu. Namun, uang sudah diberikan, tuyul yang dijanjikan tak juga diserahkan. Belakangan, korban malah mendapat informasi jika uang maharnya dibelikan kendaraan.
Kesal karena tertipu, korban selanjutnya melapor ke Polres Kebumen. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim, pada Jumat (20/12/2019) petang.(suatmadji/mb)