TANGERANG – Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bendara Soekarno-Hatta, Finari Manan menyatakan ada kenaikan penyelundupan narkotika masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2019.
Hal itu terungkap setelah petugas bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika masuk ke Indonesia melalui jalur udara. Pada tahun 2019, sebanyak 139 kasus penyelundupan narkotika berhasil digagalkan petugas.
“Tahun 2018 sekitar 110-an kasus, sementara 2019 ini ada 139 kasus, artinya meningkat peredarannya di Bandara Soekarno-Hatta,” terangnya di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta menyatakan, Senin (22/12/2019).
Finari menerangkan, selama 2019, 62 kasus penyelundupan narkoba dilakukan melalui kargo di Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah kasus lainnya dilakukan melalui barang bawaan penumpang atau melalui kurir yakni penumpang dari luar negeri yang menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta. “Kemudian, untuk 2019 sendiri total barang bukti mencapai 1,2 ton narkoba,” ungkapnya.
Finari menambahkan, narkoba asal negara super power Amerika Serikat merajai penyebaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Diikuti narkoba asal Malaysia dengan 20 kasus, 11 kasus dari India, terakhir ada Cina dengan 10 kasus penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Bahkan ada dari negara sendiri, Indonesia juga ada 10 kasus yang sifatnya dia misal penerbangan domestik harus transit dulu di Bandara Soetta,” ujar Finari.
Untuk mencegah semakin derasnya peredaran obat-obatan haram yang masuk ke Indonesia, Finari mengaku akan berkoordinasi dengan negara lain soal penegahannya di negara masing-masing.
“Pencegahannya dengan berkomunikasi dengan mereka, membangun satu MoU dan bertukar data, informasi, kita kan punya sistem. Kemudian mereka kan mau mengirim data info ke kita dan kita juga mengirim data,” pungkas Finari. (Imam/win)