BEKASI – Memasuki dunia industri global, setiap pekerja dituntut lebih profesional, terutama dalam hal pelayanan di dunia pariwisata. Di sektor ini, kompetensi yang diakui melalui sertifikasi agar diakui baik nasional maupun internasional.
Hal ini menuntut persaingan global dari pekerja luar negeri. Untuk itu pemerintah Kabupaten Bekasi menuntut pekerja hotel memiliki sertifikasi dalam pelayanan jasa tersebut.
“Dengan telah dibukanya pasar bebas, jangan sampai hotel yang berada di kita karyawannya belum bersertifikat karena dikhawatirkan nantinya mereka akan sulit bersaing dengan tenaga kerja dari luar negeri,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat memberikan bantuan untuk program sertifikasi kompetensi profesi bagi karyawan hotel di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi belum lama ini.
Eka menargetkan seluruh karyawan hotel yang ada di Kabupaten Bekasi sudah mengantongi sertifikasi kompetensi profesi di tahun 2020. “Hotel di kita ini banyak kedatangan tamu dari luar negeri yang berbisnis dan menginap di sini. Jadi tentu saja karyawannya wajib berstandar nasional,” ungkapnya.
Pariwisata Encep S. Jaya mengatakan sesuai instruksi Bupati Bekasi, pihaknya sudah mengambil langkah agar di tahun 2020 seluruh karyawan hotel di Kabupaten Bekasi tersertifikasi. “Kita sudah memetakan seluruh karyawan hotel yang ada serta memberikan bantuan anggaran agar semuanya bisa tersertifikasi,” kata dia.
Dengan bantuan anggaran sertifikasi profesi yang diberikan, diharapkan pengetahuan serta keahlian karyawan hotel dapat terus bertambah dan bisa berdampak baik bagi sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi.
“Karena untuk mendukung dan memajukan sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, tentunya harus didukung dengan SDM yang baik dari semua pihak yang terlibat di dalamnya,” kata dia. (lina/win)