JAKARTA – Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah, Razikin Juraid, minta dugaan korupsi di Perusahan Asuransi Jiwasraya dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun diusut tuntas.
Menurutnya kasus itu harus diusut tuntas, sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN,
”Hal itu menjadi komitmen dari Pak Erick Thohir. Maka sebaiknya polemik serta spekulasi dapat dhindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung harus berani menjerat siapapun yang terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya. Di lain sisi, Mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menambahkan, terkait pernyataan Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Jiwasraya terlalu prematur dan mengada-ngada.
“Toh proses hukum baru dimulai, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi,” jelasnya.
Ia mengajak untuk mengawal kasus ini untuk terwujudnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai BUMN di dalam bidang usaha perasuransian,
”Tentu yang memenuhi ketentuan dalam bidang perasuransian maupun ketentuan-ketentuan lainnya, terutama ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sehingga PT Asuransi Jiwasraya dapat menghasilkan produk dan jasa yang baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen,”
Selain itu. Razikin juga mendukung langkah Erick Thohir untuk menciptakan BUMN agar secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independen (independency), kewajaran (fairness). (mb/tri)