DEPOK – Sebuah moto Yamaha N-Max dicuri dari teras rumah warga di Jalan Wahid Hasyim, Meruyung, Limo Kota Depok, Sabtu (28/12/2019) pagi.
Berdasarkan keterangan korban Jalu (24), motor berwana putih dengan nopol B 6299 ZOG, hilang saat diparkir di teras rumah. Peristiwa pencurian tersebut diketahui Jalu pada saat akan berangkat kerja.
“Mau menghidupkan mesin motor malah motor yang semalam terparkir di teras rumah sudah tidak ada, bahkan pintu gerbang rumah sudah terbuka,” ujarnya usai membuat laporan kehilangan di SPKT Polsek Limo.
Menurut pria yang merupakan karyawan swasta ini, motor yang baru lunas dari kreditan tersebut, sudah dalam keadaan terkunci ganda.
“Padahal sudah dikunci ganda, tapi masih juga dibawa maling. Sisa gemboknya juga nggak ada, kayaknya supaya nggak ninggalin jejak bukti deh,” tambahnya.
Peristiwa pencurian motor ini, lanjut Jalu, baru pertama kali terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. “Kalau di kampung sebelah memang sering terjadi kehilangan, tapi baru kali ini di sini,” tuturnya.
Jalu berharap, patroli polisi khususnya pada waktu jam rawan yaitu malam hingga menjelang pagi atau subuh hari digiatkan lagi.
Sementara itu, Kapolsek Limo, Kompol Bintang Simion Silaen, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Ia juga berpesan agar warga lebih waspada dan ikut menjaga keamanan lingkungan. (angga/mb)