Senin, 30 Desember 2019

Libur Nataru, Bagi Pemilik SIM yang akan Habis Berlakunya Diminta Cepat Urus

Sabtu, 28 Desember 2019 — 20:28 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo (angga)

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo (angga)

DEPOK  –  Selama libur Natal dan Tahun Baru, pelayanan SIM di Satpas 1221 Polrestro Depok libur. Hal itu disampaikan olh Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo.

“Pelayanan SIM kita liburkan selama dua hari yaitu pada tanggal 25 Desember atau Hari Natal dan tanggal 1 Januari saat Tahun Baru,” ujarnya kepada Poskota usai memberikan arahan kepada anggota dalam apel pagi di halaman Satlantas Polres Metro Depok, Sabtu (28/12/2019) pagi.

Kompol Sutomo menghimbau kepada warga masyarakat Depok bagi masa berlaku SIM sudah habis untuk segera diperpanjang kalau tidak mau bikin baru.

“Jika ada warga yang SIMnya sudah tidak berlaku atau sudah mati pada hari libur pelayanan diharapkan untuk segera memperjuangan sehari sebelumnya atau akan dikenakan bikin baru lagi tidak ada konpensasi,” tambahnya.

Sementara itu dalam proses pembuatan SIM yang kini sudah menerapkan sistem Smart SIM, lanjut Kompol Sutomo pengisi liburan Natal dan Tahun Baru 2020  antusias masyarakat menurun.

“Rata-rata masih pada berlibur ke luar kota dengan keluarga, penyebab penurunan dala proses pembuatan atau perpanjang SIM,” tutupnya. (angga/win)

Terbaru

Senin, 30/12/2019 — 7:19 WIB
Tahun Impian Jadi Kenyataan
Brimob dan SAR-1
Senin, 30/12/2019 — 6:06 WIB
Libur Akhir Tahun, Brimob Lampung Siaga di Pantai
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Stefanus Michael Tanutuan, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat menunjukan tersangka.
Minggu, 29/12/2019 — 22:49 WIB
Melawan Polisi, 3 Perampok Truk Gula Ditembak