AKTIVIS Ratna Sarumpaet dan politisi tanggung Ahmad Dhani, hampir bersamaan bebas dari LP. Ratna Jumat 27 Desember dan Ahmad Dhani 30 Desember. Kesalahan mereka sama, tak bisa menjaga mulutnya, sehingga hukum pun menjeratnya. Maka benar kata kakek-nenek, di manapun berada mulut itu harus dijaga dan perlu!
Pepatah lama mengatakan: berjalan peliharakan kaki, berkata peliharakan lidah. Tapi sejak era reformasi, setelah rakyat selama 32 tahun terbelenggu kebebasannya untuk menyampaikan pendapat, kini pesta pora. Dulu rakyat mengkritik pemerintah bisa dipenjarakan atau bahkan hilang, kini resiko itu tak ada lagi.
Dengan alasan kebebasan berdemokrasi, orang bicara seenaknya. Mengkritik presiden secara kasar, bahkan menghinakan, tak bisa lagi dipenjarakan. Tapi lewat UU ITE, mengunggah ujaran kebencian di medsos, termasuk juga menciptakan berita bohong, tembok penjara langsung menanti.
Aktivis Ratna Sarumpaet masuk penjara juga karena ini; muka bengep karena operasi plastik, mengaku dipukuli orang. Karena menjelang Pilpres 2019, akhirnya digoreng-goreng orang. Yang kena Ratna Sarumpaet juga, dia harus masuk penjara dengan vonis 2 tahun.
Ahmad Dhani tak jauh beda. Dia masuk LP Cipinang gara-gara mulutnya kebablasan lewat twitter. Di antaranya dia bilang, “Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi mukanya. Gara-gara ini dia dijerat UU ITE dan kena satu tahun penjara.
Selepas dari penjara Ratna Sarumpaet bertekad akan tetap kritis pada pemerintah, tapi semoga Jokowi kapok memenjarakannya. Sedangkan Ahmad Dhani akan terus terjun ke politik untuk dukung Prabowo jadi presiden, entah kapan.
Dari pengalaman Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani, pesan kakek nenek bahwa mulut itu harus dijaga dan perlu, memang masih relevan. Tapi sebagai nenek pula, sebaiknya Ratna Sarumpaet cukup banyak ibadah dan momong cucu.
Begitu pula Ahmad Dhani, karena jadi politisi juga tanggung, penggemar menyarankan, sebaiknya kembali ke musik saja. Di politik malah nombok, lewat musik bisa mendatangkan uang berlimpah. (gunarso ts)