CIREBON – Polres Cirebon Kota bongkar peredaran narkoba di Kota Cirebon yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Empat tersangka berhasil ditangkap serta menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka.
Empat tersangka yang sudah ditangkap masing-masing MN, DY, SH dan MI. Dengan barang bukti yang disita diantaranya 28 paket sabu, 60 butir ekstasi serta obat keras golongan G sebanyak 2.600 butir. “Para pelaku dikendalikan napi dari Lapas Salemba dan Lapas Cirebon,” Kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy.
Saat ini sambung Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan napi yang telah mengendalikan para tersangka itu.
Modus peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka menggunakan istilah salam tempel. Caranya napi yang berada dalam Lapas ini menyuruh kurirnya untuk membawa barang haram itu ke tempat tertentu yang sudah disepakati. (darman/win)