JAKARTA – Penyidik Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa istri youtuber Pablo Benua, yakni Rey Utami. Wanita ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil.
“Istrinya kira-kira minggu depan-lah (diperiksa). Istrinya itu sebagai saksi,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2019).
Sebelumnya polisi telah memeriksa Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan mobil. Pablo diperiksa setelah polisi melayangkan panggilan kedua. Adapun pemeriksaan terhadap Pablo dilangsungkan pada Senin (29/7/2019).
Kasus penipuan dan penggelapan mobil yang menyeret Pablo Benua ini terungkap, ketika penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019). Dari penggeledahan itu, polisi menemukan ratusan STNK. Namun sejumlah STNK telah dikembalikan kepada Pablo karena tidak berkaitan dengan laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.
“Kalau ga ada di laporan kita, ya kita ga sampai ke situ. Temuan STNK itu kan Krimsus, ternyata tidak disita sama Krimsus. Cuma kebetulan kan diantara STNK itu kan ada satu terkait laporan polosi yang ada di kita. Cuma satu itu aja yang kita sita,” jelas Sapta.
Diketahui, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A. Rafiq. Di mana Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua karena konten ‘bau ikan asin’ di akun youtube milik pasangan youtuber Rey – Pablo.
Ketiganya pun resmi menyandang status sebagai tersangka. Ketiganya pun kini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (firda)