Thursday, 05 December 2019

Diincar Nasdem, PDIP Setuju Kursi Jaksa Agung Diduduki Internal Kejaksaan

Kamis, 1 Agustus 2019 — 17:29 WIB
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sepakat jika kursi Jaksa Agung tidak diduduki kader partai politik.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut terdapat aspirasi publik yang menginginkan jabatan Jaksa Agung dipegang oleh internal Kejaksaan.

Diketahui saat ini kursi Jaksa Agung diduduki  mantan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem), HM. Prasetyo.

“Berbagai aspirasi yang diberikan oleh publik bahwa Jaksa Agung dipimpin oleh internal yang tumbuh dan punya dedikasi dalam membangun seluruh sistem dan komitmen seluruh elemen dari aparat dari jaksa agung untuk dapat menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya itu juga ditangkap oleh PDIP dan kami memberikan dukungan terhadap aspirasi itu,” katanya di kantor DPP PDIP P. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Hasto mengatakan penegakan hukum tidak dapat dipengaruhi kepentingan politik tertentu. Dia berharap agar jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum diemban berdasarkan integritas.

“Di sini diperlukan kedewasaan, di sini diperlukan sebuah tanggung jawab integritas dari aparat penegak hukum, itu yang dilakukan PDIP karena itulah mari agar seluruh upaya di dalam penempatan jabatan strategis terhadap mereka-merrka yang punya tanggung jawab di dalam menegakkan hukum yang berkeadilan itu betul-betul dapat menjalankan tugasnya dengan baik. tanpa intervensi politik kekuasaan dari pihak tertentu,” jelasnya.

Sebelumnya Partai Nasdem mengaku masih mengincar kursi Jaksa Agung pada pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin mendatang.  Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menilai Jaksa Agung juga merupakan jabatan politik yang bisa dijabat kader partai politik. (ikbal/tri)