JAKARTA – Direktur Keuangan PT Angkasa Pura ll Andra Y Agussalam terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu tengah malam di Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis dinihari (1/8/2019) menyebutkan dugaan terjadi penyerahan uang suap untuk pekerjaan proyek yang akan dilakukan PT INTI ke salah satu direksi di PT Angkasa Pura II.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan
Namun KPK belum menjelaskan uang suap itu untuk pekerjaan proyek apa di BUMN tersebut. “Detailnya akan kita jelaskan besok,” ujarnya.
Selain menangkap sejumlah orang, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai dalam pecahan dolar Singapura yang ditaksir setara Rp1 miliar.
Kelima orang berstatus sebagai terperiksa tersebut sudah berada di gedung KPK. “KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” ujar Basaria Pandjaitan. (dwi/mb)