Thursday, 05 December 2019

Pedagang Hewan Kurban Ngaku Dimintai Sapi oleh Oknum Petugas Kecamatan Matraman

Kamis, 1 Agustus 2019 — 20:33 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Seorang pedagang hewan kurban mengaku di mintai satu ekor sapi oknum pegawai Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019). Mahar itu diminta sebagai izin agar bisa berjualan di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Adin (46), pedagang hewan kurban, mengaku dimintai seekor sapi oleh oknum petugas kecamatan. Padahal lahan yang ia gunakan sejak 26 tahun lalu merupakan milik PT Kalamar Induk Plywood yang sudah memberikan izin.

“Kalau sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi,” katanya, Kamis (1/8/2019).

Diceritakan Adin, peristiwa itu terjadi pada 22 Juli lalu ketika petugas dari kecamatan datang ke lokasi yang biasa ia gunakan untuk berjualan. Seorang dokter dan petugas satpol PP yang kala itu menghampirinya. “Dokter sama wakil manpol yang datang. Mereka bilang kalau mau dagang syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat katanya mereka,” ungkapnya.

Atas hal itu, Adin mengaku keberatan dengan syarat yang disampaikan dua orang oknum tersebut. Negosiasi dilakukan agar Adin tetap mengeluarkan biaya untuk bisa berjualan di tempat tersebut. “Estimasinya kalau satu sapi Rp20 juta, mereka nego jadi Rp10 juta, saya masih berat. Turun lagi jadi Rp7,5 juta. Saya tetap enggak mau. Biasanya juga enggak sampai seperti ini. Kalau satu kambing saya masih oke lah,” tutur Adin.

Atas kejadian itu, Adin kemudian mengadukan ke Walikota Jakarta Timur. Ia langsung menuju ke rumah dinas untuk menemui Wali Kota, M Anwar yang kala itu tak berada di tempat. “Karena nggak ada ditempat, saya pun titip surat ke satpamnya. Sampai sekarang belum ada tanggapan. Padahal di surat itu saya cantumkan nomor handphone saya,” ucapnya. (ifand/yp)