Thursday, 05 December 2019

Pejabat PPID Belum Mampu Jaga Integritas Data Valid & Up to Date

Kamis, 1 Agustus 2019 — 18:01 WIB
Staf Ahli Menaker Irianto Simbolon.(dok)

Staf Ahli Menaker Irianto Simbolon.(dok)

JAKARTA –  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Ketenagakerjaan, dinilai staf ahli Menaker, kurang wawasan dan belum mampu menjaga integritas data-data yang valid & up to date.

“Saat ini kita berperang melawan disinformasi yaitu sesuatu yang seolah-olah informasi tapi sebenarnya menyesatkan dan hoaks. Dan, ini tantangan bagi PPID agar terus melengkapi diri dengan informasi yang valid dan up-to-date,” ujar Irianto R Simbolon, staf ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kamis (1/8/2019).

Karenanya ia mengapresiasi kegiatan Diseminasi Layanan Informasi dan Pengaduan Publik untuk menambah wawasan PPID di tengah era keterbukaan informasi dalam kemajuan teknologi informatika.

“Badan publik jangan hanya menunjuk PPID-nya kemudian mengunggah semua informasi lalu menganggap pekerjaan sudah selesai. Dimana pejabat PPID pasif dan hanya memenuhi aturan formal saja,” ujarnya.

Untuk itu, Irianto berharap jajaran Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia punya passion yang kuat dalam mengelola keterbukaan informasi.

“Gunanya agar masyarakat tertarik untuk memahami informasi ketenagakerjaan dan kemudian mereka tidak mudah terpapar informasi yang salah.” (rinaldi/tri)