DEPOK – Kegiatan rapat pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2019 di hotel Aryaduta Lippo Vilage, Kelapa Dua, Tangerang anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Depok dengan anggota TAPD Kota Depok dinilai hanya menghamburkan dana ratusan juta saja.
“Memang di Kota Depok tidak ada hotel yang bagus kok rapat pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2019 harus ke luar kota walaupun lokasinya diperbatasan DKI Jakarta, ” kata Umar, warga Depok, Selasa (6/8/2019).
Jelas hanya menghaburkan dana ratusan juta rupiah untuk biaya transport, sewa kamar hotel dan lainnya selama 4 hari antar Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Depok dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut dia, seharusnya membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2019 tidak perlu dilakukan di luar kota Depok, karena masih ada hotel yang baik di Depok.
“Bahkan kalau harus menginap tentunya pajak atau penghasilan hotel nantinya masuk ke pajak retribusi Kota Depok,” ujarnya kecewa dengan aksi rapat anggota Bangar DPRD dengan TPAD Kota Depok di luar wilayah.
Hal senada juga dikatakan, Nurdin, warga Depok lainnya, yang menilai kasus dugaan dana ‘siluman’ mencapai miliarn rupiah yang diajukan dalam sidang paripurna DPRD hari Jumat (2/8) harus dapat dijelaskan dalam sidang di gedung DPRD Depok saja bukan harus ke luar kota. “Yang jelas kegiatan sidang mengenai perubahan APBD tahun 2019 diluar kota tidak efektif dan hanya menghamburkan dana ratusan juta saja, ” katanya.
Ada Perubahan
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik T Allo, mengatakan masalah selisih anggaran perubahan setelah di cek bukan Rp 100 miliar. “Yang jelas memang ada mis saat sidang paripurna oleh Wakil Walikota Pradi Supriatna, ” ujarnya.
Sedangkan, Ketua Tim TAPD Kota Depok, Hardiono, mengatakan bahwa ada terjadi perubahan pendapatan Rp 3,101 trilyun menjadi Ro 3,099 trilyun atu kurang lebih sebesar Ro 2,037 milyar yang berasal dari pengurangan pendapatan BLUD karena adanya rasionalisasi belanja akibat hasil penelitian RKA RAPBD TA 2019.
Selanjutnya komponen pembiayaan daerah terdapat penyesuaian dari rencana pembiayaan pada APBD tahun 2019 semula Rp 654,36 milyar menjadi Rp 765,64 milyar ada kenaikan Ro 111,28 milyar, ujarnya hasil audit BPK terhadap SILPA tahun 2018. (anton/win)