Thursday, 12 December 2019

500 Kg Ganja Gagal Diselundupkan via Pelabuhan Tanjungpriok

Senin, 12 Agustus 2019 — 22:48 WIB
Ganja seberat 500 Kg berupaya diselundupkan via Tanjungpriok.

Ganja seberat 500 Kg berupaya diselundupkan via Tanjungpriok.

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja di dalam sebuah truk elf di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019) malam. Ratusan kilogram daun haram tersebut dikirim melalui tiga alat transportasi.

Pengungkapan itu dipimpin oleh Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari dengan tim. Dua anjing dari unit K9 turut dalam pembongkaran barang bukti. Dijelaskan Wrman,  barang  haram itu diangkut menggunakan kapal laut Sakura Expres.

Sebuah truk bernopol BN 8985 PQ diketahui membawa sebuah minibus. Ganja tersebutr disimpan ke dalam kompartemen tersembunyi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku.

“Ternyata masih ada pengiriman narkotika jenis ganja yang kali ini mereka menggunakan transportasi laut, dengan menumpang kapal Sakura Expres,” kata Arman di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ganja dimasukkan ke dalam mobil penumpang jenis minibus. Ternyata minibus itu sudah di modifikasi dan di dalamnya atau di dasar mobil, dibuat kompartemen yang dilapis dengan baja. Kemudian di las, di dalamnya diisi ganja,” sambung Arman.

Dalam pengungkapan tersebut dua tersangka diamankan BNN. Namun, Arman menyebutkan penangkapan secara sporadis terus dilakukan di beberapa tempat.

Setengah Ton

Irjen  Arman Depari menuturkan jumlah ganja yang diungkap jajarannya berjumlah kurang lebih 500 kilogram (kg)  atau setengah ton.

“Perkiraan kita sekarang setelah penghitungan manual maka kurang lebih ganja berjumlah 445 bungkus. Biasanya satu bungkus seperti ini, atau biasa disebut satu bata kurang lebih beratnya satu kilogram,” jelasnya.

Penelusuran,  ganja yang dilakukan BNN mengungkapkan jika daun haram tersebut berasal dari Aceh. Namun kali ini, pihaknyw mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja yang transit terlebih dahulu di Pulau Bangka.

Tidak hanya itu, Arman mengaku jika modus pengiriman seperti ini baru ditemuinya. “Keliatannya untuk kasus ganja ini yang terbaru,” katanya. (yahya/win)