JAKARTA – Wajah baru mendominasi anggota DPRD DKI periode 2019-2024. Dari 106 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, hanya 47 anggota yang berstatus petahana.
Di antara petahana, tiga orang di antaranya merupakan pimpinan DPRD DKI periode 2014-2019, yakni Prasetio Edi Marsudi (ketua DPRD), M Taufik, dan Ferrial Sofyan (wakil ketua DPRD).
Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin, penetapan dilakukan setelah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Selanjutnya setelah ditetapkan nama-nama yang dinyatakan lolos akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Rencananya antara tanggal 25 atau 26 Agustus pelantikannya. Artinya SK menteri harus begitu karena dilantik harus sudah ada SK,” kata dia.
Sementara untuk perolehan kursi, tiga partai besar masih mendominasi perolehan kursi DPRD DKI Jakarta. Ketiga partai itu yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PDI-P memeroleh 25 kursi. Jumlah ini menurun dibandingkan pada periode 2014-2019 lalu, PDI-P mendapat 28 kursi. Sementara dua partai di bawah PDI-P yakni Partai Gerindra dan PKS mengalami kenaikan sura yang berimbas bertambahnya jumlah kursi yang mereka dapatkan.
Pada pemilu kali ini, Partai Gerindra masih tetap bertenggar di posisi kedua dengan 19 kursi. Jumlah ini meningkat dari periode 2014-2019 sebelumnya 15 kursi. Sementara PKS berada di posisi ketiga dengan 16 kursi. Jumlah ini juga naik dari periode 2014-2019, di mana PKS mendapat 11 kursi.
Adapun, secara lengkap, berikut hasil perolehan kursi setiap partai politik, berdasarkan ketetapan KPU DKI Jakarta:
1. PDI-P: 1.336.344 suara, 25 kursi.
2. Partai Gerindra: 935.793 suara, 19 kursi.
3. PKS: 917.005 suara, 16 kursi.
4. PSI: 404.508 suara, 8 kursi.
5. Partai Demokrat: 386.434 suara, 10 kursi.
6. PAN: 375.882 suara, 9 kursi.
7. Partai Nasdem: 309.790 suara, 7 kursi.
8. PKB: 308.212 suara, 5 kursi.
9. Partai Golkar: 300.246 suara, 6 kursi.
10. PPP: 175.935 suara, 1 kursi.
(guruh/st)