CIANJUR – Petugas lakukan proses penyelidikan dari kasus terbakarnya tiga polisi Cianjur yang tengah mengamankan demonstrasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, bahwa dalam proses penyidikan ini sudah jelas mengandung unsur pidana.
Saat ini, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan terkait insiden ini. Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ban yang dibakar dan pakaian seragam polisi yang terbakar.
“Kita lakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui siapa tersangkanya. Kedua, kita kecam aksi dari oknum pendemo tersebut. Ke depannya, saya imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang memang dapat mengganggu ketertiban, apalagi melakukan suatu tindak pidana saat melakukan pernyataan pendapat,” kata Kombes Pol Trunoyudo, Kamis (15/8/2019).
Peristiwa itu terjadi saat massa aksi yang mengatasnamakan Organisasi Cipayung Plus membakar ban disela demonstrasi. Melihat hal itu, Aiptu Erwin berinisiatif untuk memadamkan api.
(Baca : Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Akibatkan Tiga Polisi Terbakar)
Kala berupaya memadamkan api, ada sejumlah orang dari massa aksi diduga menyiram minyak ke arah Erwin, dan membuat tubuhnya terbakar.
Melihat ada anggota polisi yang terbakar, dua anggota polisi lainnya, yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur memadamkan api yang menyelimuti tubuh Erwin.
“Keduanya juga sama mengalami luka, saat akan membantu memadamkan api pada tubuh Aiptu Erwin. Saat ini juga sudah dalam penangan medis,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Organisasi Cipayung Plus diketahui merupakan gabungan dari beberapa kelompok mahasiswa dan kepemudaan. Diantaranya GMNI, PMII, HMI, HIMAT, CIF, IMM, PD Hima Persis Cianjur. Aksi demonstrasi dilakukan terkait tuntutan soal lapangan pekerjaan dan juga soal pendidikan.(tri)