INDRAMAYU – Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, H.Rinto Waluyo minta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Marsono mendata jumlah penyandang disabilitas sekaligus membuat perencanaan yang matang mengenai keahlian yang dimiliki.
“Penyandang disabilitas tidak boleh dilewatkan dalam mengisi peluang pekerjaan, karena saat ini sudah ada ketentuan pengisian lowongan pekerjaan itu 2 persennya harus menyertakan kaum disabilitas,” ujarnya, Rabu (4/8/2019)
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) ke-2 se-Jawa Barat dan pengukuhan Pengurus DPC PPDI Indramayu, di Hotel Handayani.
Menurut Sekda Indramayu, di bidang lowongan pekerjaan kaum disabilitas perlu diinventarisir jumlah maupun keahliannya, sehingga kaum disabilitas itu tidak boleh dilewatkan dalam mengajukan peluang kerja.
Dikatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu memberi perhatian serius kepada para penyandang disabilitas dan siap mengambil peran penting melalui penyediaan anggaran pada APBD. “Kita tidak perlu menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat tetapi siap menganggarkan kebutuhan dana untuk para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Melalui Rakerda DPD PPDI tingkat Jawa Barat ini Sekda Indramayu berharap menghasilkan rekomendasi bahwa setiap Pemkab/Pemkota di Jawa Barat menganggarkan dana untuk PPDI.
“Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan banyak hal. Misalnya di bidang pelatihan keterampilan dan lain sebagainya yang kelak dapat mengangkat hidup penyandang disabilitas sehingga menjadi sejahtera, mandiri dan bermartabat,” ucapnya.
Sekda bersyukur karena Kabupaten Indramayu saat ini telah memiliki Rumah Harapan Hidup Sejahtera yang merupakan realisasi program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Di Jawa Barat sendiri program ini hanya ada di 3 kabupaten, yaitu; Indramayu, Kuningan dan Garut,” ujarnya. (taryani/tri)