Thursday, 12 December 2019

10 Napi Purwakarta Menghirup Udara Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2019 — 21:24 WIB
Sekda Purwakarta Aep Durohman menerima petikan SK Menkum dan HAM RI tentang remisi kemerdekaan disaksikan Kalapas Purwakarta Soeprapto. (dadan)

Sekda Purwakarta Aep Durohman menerima petikan SK Menkum dan HAM RI tentang remisi kemerdekaan disaksikan Kalapas Purwakarta Soeprapto. (dadan)

PURWAKARTA – Sebanyak 316 narapidana penghuni Lapas Kelas II B Purwakarta di Jl DR Kusumaatmaja, memperoleh remisi HUT Kemerdekaan RI ke-74, Sabtu (17/08/2019).

Sepuluh napi diantaranya menghirup udara bebas dan 4 napi lain masih harus menjalani hukuman pengganti denda.

Demikian diungkapkan Kalapas Purwakarta Soeprapto, usai menyaksikan penyerahan secara simbolis petikan SK Menkum dan HAM RI oleh Sekda Purwakarta Aep Durohman.

Soeprapto berpesan kepada setiap napi tetap semangat setelah menghirup udara bebas dan tidak mengulang perbuatan yang menyebabkan mendapat hukuman.

Soeprapto menyebutkan, saat ini penghuni Lapas Purwakarta 520 orang terdiri sedangkan kapasitas (daya tampung) lapas hanya 250 orang. “Sudah over kapasitas,” ucap dia.

Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI, dari 316 narapidana yang mendapatkan remisi, 10 narapidana diantaranya langsung bebas hari ini, 4 orang lainnya masih menjalani subsider.

Sebanyak 302 narapidana lainnya memperoleh Remisi Umum dan masih menjalani masa pidana. Remisi yang didapat para napi itu bervariasi mulai dari potongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.

“Kami berharap WBP yang kini masih menjalani masa hukuman berkelakuan baik ketika berada didalam Lapas serta memanfaatkan beberapa kegiatan positif berupa ketrampilan agar selepas bebas memiliki keterampilan dan siap kerja dimasyarakat,” ujar Kalapas. (dadan/win)

Terbaru

ngelenong
Kamis, 12/12/2019 — 8:57 WIB
Nasihat Buat Sejawat
Puan Maharani (rizal).
Kamis, 12/12/2019 — 8:16 WIB
Ketua DPR
Lahirnya PP PPMSE Resahkan Bagi yang Baru Mulai Bisnis Online
Kamis, 12/12/2019 — 8:05 WIB
Jangan Sampai Pudar
Kamis, 12/12/2019 — 7:56 WIB
Evaluasi TGUPP!