Thursday, 12 December 2019

Berjualan di Kolong FO Arif Rahman Hakim, Puluhan Lapak Pedagang Kaki-5 Dibongkar

Senin, 19 Agustus 2019 — 19:07 WIB
Sejumlah petugas gabungan Satpol PP Depok saat menertibkan lapak pedagang di kolong jembatan layang Arif Rahman Hakim, Depok. (anton)

Sejumlah petugas gabungan Satpol PP Depok saat menertibkan lapak pedagang di kolong jembatan layang Arif Rahman Hakim, Depok. (anton)

DEPOK – Puluhan anggota tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar lapak pedagang kaki-5 di kolong jembatan layang atau fly over (FO) Arif Rahman Hakim, Depok. Penertiban untuk memfungsikan jalan keluar terminal bus Depok dan trotoar.

“Lebih dari 50 lapak pedagang kaki-5 yang nekat berjualan di kolong jembatan layang itu dan jalan putaran arah serta trotoar terpaksa dibongkar paksa petugas tim gabungan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna N, didampingi Kasie Trantibum setempat, Agus Muhammad, Senin (19/8/2019).

Sebelum membongkar lapak jualan pedagang, tambah dia, pihaknya sudah memberikan surat peringatan hingga tiga kali termasuk sosialisasi kaitan pemanfaatan badan jalan yang ada untuk jalur angkutan kota (Angkot) keluar dari arah terminal bis melalui depan stasiun Depok Baru menuju Jalan Raya Margonda.

“Sebetulnya mereka atau pedagang sebagian sudah mengerti kalau lokasi ini memang dilarang untuk berjualan atau buka lapak karena di jalan keluar kendaraan dari terminal dan bakal dijadikan lahan taman,” ujarnya.

Kegiatan penertiban lapak pedagang di kolong FO Arief Rachman Hakim atau sekitar pagar rel Stasiun Depok Baru dan Pasar Kemiri Muka juga pernah dilakukan pada 28 Juli 2018 lalu namun setahun ini kembali marak berdiri.

Ny. Tiem, pedagang sayuran, mengatakan mau bilang apa lagi soalnya tempatnya jualan bakal dipergunakan untuk jalan keluar angkot dari terminal bus Depok yang tengah dikerjakan.

“Pedagang sih berharap ada lokasi penganti atau penampungan yang baru,” imbuhnya. (anton/ys)