Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Thursday, 12 December 2019

Curi Tas Penumpang KRL, Pelaku Ditangkap Saat Kabur di Stasiun UI

Rabu, 21 Agustus 2019 — 14:54 WIB
Laptop dan dokumen di dalam tas yang dicuri di KRL.(angga)

Laptop dan dokumen di dalam tas yang dicuri di KRL.(angga)

DEPOK – Anggota Reskrim dibantu Patroli Polsek Beji, berhasil meringkus pelaku spesialis pencuri di dalam KRL di Stasiun Kereta Universitas Indonesia (UI), Beji, Kota Depok, Selasa (20/8/2019) malam.

Tersangka ES (23),  asal Sumatera Selatan, berhasil ditangkap anggota yang sedang observasi wilayah di sekitar stasiun UI setelah mendengar teriakan maling dari para penumpang.

“Pelaku mencoba keluar gerbong Commuter Line jurusan Jakarta – Bogor di peron Stasiun UI, sambil menenteng tas curian.  Para penumpang meneriaki maling, sehinggal pelaku  langsung diamankan petugas saat sedang patroli,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, Rabu (21/8/2019) siang.

Untuk menghindari aksi massa, pelaku lalu diamankan dibawa ke Pos PKD dan langsung digeledah.  Ternyata tas yang dibawa milik penumpang KRL lainnya.

“Dari pengakuan korban Syahroni Pratama  (32),  tas kantor sedang ditaruh diatas rak barang dalam KRL. Tapi saat korban lengah pelaku langsung mengambil tas dan  keluar gerbong turun di Peron Stasiun UI Depok,” tambahnya.

Petugas menyita hasil barang curian dari tangan pelaku berupa laptop merek Asus warna silver, dan satu bendel dokumen kerja dalam bungkus map transparan.

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman lima tahun penjara. Petugas masih melakukan pendalam kasus ini dengan memeriksa pelaku ada kemungkinan merupakan kawanan kelompok pemain pencuri dalam gerbong KRL Jabodetabek,” tutupnya. (angga/tri)