JAKARTA – Pengecualian bagi taksi online dalam kebijakan ganjil genap masih menjadi polemik. Pasalnya, meski menyebut diri sebagai kendaraan umum, namun taksi online masih tetap berplat hitam.
Menanggapi hal itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan bahwa kebijakan perluasan ganjil genap yang digalakkan Pemprov DKI tidak seharusnya mengecualikan taksi online.
Menurutnya, sebagai angkutan umum berbasis aplikasi, taksi online belum masuk sebagai kendaraan berplat kuning sebagaimana mestinya angkutan umum. Sehingga ganjil genap tetap berlaku bagi taksi online.
“(Taksi) daring itu bukan angkutan umum, sementara aturan daripada undang – undang yang disebutkan angkutan umum itu yang berplat kuning. Jangan dikecualikan, mereka harus kena kebijakan tersebut,” kata Shafruhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/8/2019).
Sementara itu, Pemprov DKI tengah mengkaji aturan ganjil genap apakah berlaku bagi taksi online atau tidak. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sempat memiliki wacana meminta perusahaan aplikator untuk menyediakan stiker khusus bagi mitra mereka sehingga bisa masuk kawasan ganjil genap.
Namun, hingga kini ada tindaklanjut terhadap wacana tersebut. Alhasil, ratusan pengemudi taksi online sempat melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI pada Senin (19/8/2019). Mereka meminta diberi akses memasuki kawasan ganjil genap.
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat meminta taksi online diberi tanda khusus agar bisa memasuki kawasan ganjil genap. Pasalnya, taksi online sudah masuk dalam kategori angkutan umum.
Shafruhan mengaku kecewa dengan pernyataan Menhub yang dinilai tidak mendukung langkah Pemprov DKI dalam mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Berkaca dari penyelengaraan Asian Games 2018, menurutnya perluasan ganjil genap berhasil menurunkan polusi udara Jakarta.
“Hasil Asian Games tahun lalu menunjukkan, ternyata pada saat dilakukan kebijakan tersebut polusi udara di jakarta turun sampai 20 persen lebih. Sebenarnya saya kecewa dengan sikap Menhub yang tidak mendukung kebijakan Jakarta, karena Jakarta mempunyai problem tersendiri, itu maksud saya,” tandas Safruhan. (yendhi/mb)