SERANG – Bermodalkan foto profil anggota polisi di akun facebook, YS (24), seorang driver ojek online asal Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil memperdaya janda cantik asal Pandeglang dan menguras uang korban hingga Rp21,8 juta.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan awal mulanya tersangka YS mengunggah foto anggota Polda Banten yang diketahui bernama Briptu Tri Sutrisno di akun palsu milik pelaku dengan nama akun Trii FDT.
“Kemudian tersangka YS yang berprofesi sebagai driver ojol tersebut melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri. Awalnya, pelaku mengirim pesan inbox ke facebook korban RR perempuan asal Pandeglang. Kemudian, pelaku dan korban bertukar nomor kontak telpon,” katanya kepada wartawan saat ekpose di Mapolda Banten, Kamis (22/8).
Menurut Edy, setelah melakukan komunikasi melalui medsos Whatsapp secara intens, akhirnya pelaku menjalin hubungan serius. Bahkan pelaku berjanji akan menikahi janda cantik asal Pandeglang tersebut.
“Kemudian tersangka YS pada tanggal 17 dan 18 Desember 2018 meminta sejumlah uang untuk biaya perawatan dan pengobatan medis ibu kandungnya yang sedang sakit. Pada tanggal itu, korban mengirim sejumlah uang sebanyak 3 kali dengan nominal Rp10 juta, Rp8 juta dan Rp3 juta. Total Rp21 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan setelah menguras uang janda anak satu tersebut, komunikasi antara pelaku dan korban mulai berkurang. Hal itu membuat korban curiga, dan berusaha mencari tau keberadaan Briptu Tri Sutrisno.
“Korban RR kemudian bertanya kepada temannya yang juga anggota Polres Pandeglang. Setelah bercerita dan menunjukan fota Briptu Tri, temannya mengenali Briptu Tri. Di sanalah kasus penipuan itu terbongkar,” ungkapnya. (haryono/win)