TANGSEL – Pemerintahan Kota (Pemkot) dan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 3,8 triliun atau naik sekitar Rp 119.485.298.008 dari sebelumnya hanya Rp 3,7 triliun.
“Setelah melalui beberapa tahapan akhirnya diputuskan Raperda APBD Perubahan tahun 2019 sekitar Rp 3,8 trilyun ada kenaikkan dari sebelumnya Rp 3,7 triliun,” kata Wakil Ketua DPRD Tangsel, Amar usai sidang Paripurna pengesahan Raperda APBD perubahan tahun 2019, Jumat (23/8/2019).
Dari data yang ada struktur anggaran pendapatan Rp 3.444.005.978.781 dan belanja daerah Rp 3.883.874.241.323. Untuk anggaran belanja tidak langsung, Rp 930.004.635.491. belanja langsung Rp 2.953.829.605.832. pembiayaan daerah (netto) Rp 439.868.262.542,-
“Jumlah di atas sebagai akibat dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp 461.868.262.542. dan pengeluaran pembiayaan Rp 22 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Airin Rachmi Diany, menyambut baik dengan selesainya pembahasan dan persetujuan Raperda APBD Perubahan tahun 2019 yang berjalan cepat sehingga proses evaluasi dari propinsi Banten pun nantinya juga cepat selesai.
Tahap selanjutnya ialah menunggu proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten atas APBD-P yang telah disetujui bersama tersebut. “Semoga proses evaluasinya cepat, sehingga pelaksanaan di anggaran perubahan ini juga bisa berjalan dengan cepat pula,” katanya. (anton/tri)