JAKARTA – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 telah resmi dilantik dan menduduki kursi parlemen Kebon Sirih, Senin (26/8/2019). Selain itu, pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta juga telah ditunjuk.
Keputusan pemilihan pimpinan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3766 Tahun 2019 Tanggal 23 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pileg 2019. Untuk itu, yang berhak menempati kursi pimpinan adalah Partai PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra.
(Baca : Ketika Bang Yos Diapit Ahok dan Djarot Saat Hadiri Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta)
Seperti diketahui, dari total 106 kursi DPRD DKI Jakarta terbanyak adalah PDIP dengan 25 kursi, disusul Gerindra 19 kursi, selanjutnya PKS 16 kursi, Demokrat 10 Kursi, PAN 9 Kursi, PSI 8 Kursi, Nasdem 7 Kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP : 1 kursi.
Kepala bagian umum Sekwan DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengumumkan, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri 161.31-3766 tahun 2019 Ketua DPRD DKI Jakarta yang semula dijabat oleh Prasetyo Edi Marsudi dari PDIP diberikan kepada Pantas Nainggolan, sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang semula dijabat oleh M. Taufik dari Gerindra diberikan kepada Syarif.
Setelah pembacaan keputusan, kemudian Prasetyo memberikan palu kepada Pantas Nainggolan. Rapat Paripurna pun langsung dipimpin oleh Pantas. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (yendhi/tri)