SUKABUMI – Istri korban sekaligus otak pelaku pembunuhan dan pembakaran di Sukabumi berhasil di amankan petugas Polres Sukabumi.
Pengungkapkan kasus mulai dari olah tempat kejadian perkaraa (TKP) sampai dengan pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Pelaku yang ditangkap adalah AK (35) istri korban Edi Chandra Purnama als Pupung sadili (54) dan merupakan Ibu tiri dr korban M. Adi Pradana als Dana (23)
Pengakuan pada petugas, motif AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang piutang.
“Dua korban di culik dan di lumpuhkan di rumah korban Lebak Bulus 1 Kav 129 B blok U 15 Rt 3 Rw 05, lebak bulus Jaksel,” jelas AAKBP Nasriadi.
(Baca : Kasus 2 Mayat Gosong di Mobil Terbakar, Pelaku Ternyata Istri yang Menyewa Pembunuh Bayaran)
Setelah di eksekusi para eksekutor menyuruh AK bersama putranya KV alias GK untuk mengambil mobil yang berisi mayat korban pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00, dan membawa mayat itu ke cidahu.
Didekat TKP AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut. Mobil yang terbakar meledak sehingga
juga ikut membakar sebagian wajah, kaki dan tangan KV .
“Setelah itu AK dan KV kabur ke arah Jakarta dan langsung membawa KV ke Rs Pertamina kebayoran baru jaksel,” jelasnya.
Penangkapan AK dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dan Kasat Reskrim AKP Yadi kuswadi di Jalan Caringin Utara, Kelurahan Cilandak Barat Jaksel.(ilham/tri)