Thursday, 12 December 2019

Polairud Amankan 7 Truk Bermuatan Batu Bara di Bakauheni

Rabu, 4 September 2019 — 4:31 WIB
Tujuh truk bermuatan batu bara.

Tujuh truk bermuatan batu bara.

LAMPUNG – Diduga ilegal dan melanggar aturan, Direktorat Polairud Polda Lampung mengamankan tujuh sopir berikut tujuh truk bermuatan batu bara di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Usman HP, didampingi Kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya membenarkan telah mengamankan tujuh sopir berikut kendaraan mereka masing-masing. .

“Tujuh unit truk bermuatan batu bara tersebut diamankan petugas selain adanya selebaran yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Selatan, ada aturan larangan atau penertiban penyeberangkan truk bermuatan batu bara yang telah disosialisasikan oleh BBJ dan KSOP,” kata Usman HP, Selasa (3/9/2019).

Kombes Pol Usman HP

Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol. Usman HP.

Tidak hanya itu, lanjut mantan Kabid Propam Polda Lampung, tujuh sopir truk bermuatan batu bara seberat 20 ton hingga 25 ton, hanya menunjukkan dokumen foto copy. “Oleh sebab itu, kita menduga jika muatan batu bara tersebut ilegal yang akan dijual pada perusahaan lain, atau pihak lain,” terangnya.‎

Mengenai tindakan tegas petugas Ditpolair Polda Lampung terkait dengan diamankan tujuh unit truk tersebut, tambah orang nomor satu di Direktorat Polairud Polda Lampung, pihaknya memiliki kewenangan menjaga keamanan di Pelabuhan, Pantai, Pulau dan laut sejauh 12 Mil.‎

“Sebagai penegak hukum, kami harus bisa membuat pelaku jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi atau bisa menjadi contoh bagi yang lain agar tida melakukan perbuatan yang serupa,”ungkapnya. (koesma/yp)‎