JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dalam dua hari kemarin, Senin (2/9/2019) dan Selasa (3/9/2019), lembaga antirasuah melakukan tiga operasi senyap di Sumatra Selatan, Jakarta dan Kalimantan Barat.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pun memaparkan sepanjang tahun ini total sudah 16 OTT dilakukan anak buahnya. Lantas, mengapa institusi penegak hukum tindak pidana korupsi ini begitu sering melakukan OTT?
Basaria menerangkan, OTT bukanlah strategi tunggal lembaga pimpinan Agus Rahardjo dalam memberantas korupsi. “Upaya pencegahan juga terus kami lakukan jika korupsi belum terjadi,” ujar Basaria, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2019).
(Baca: Bupati Muara Enim Kena OTT KPK, 35 Ribu Dolar AS Diamankan)
Ia menjelaskan, sejumlah upaya pencegahan dilakukan melalui kewenangan yang diberikan Undang-Undang. Yaitu pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), gratifikasi, pendidikan antikorupsi, serta kajian sistem yang dilakukan Direktorat Litbang. “Bahkan KPK juga membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit Koordinator Wilayah,” paparnya.
(Baca: KPK OTT di Jakarta, 5 Orang Termasuk Direksi BUMN Diamankan)
Namun, menurutnya, upaya pencegahan sulit berhasil jika tidak didukung oleh komitmen yang sama kuatnya dari elemen lain, seperti pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain serta entitas politik seperti Parpol.
“Apalagi korupsi yang cukup banyak terjadi adalah yang dilakukan oleh aktor politik, sehingga jika kita bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini,” imbuhnya.
(Baca: Setelah Sumsel dan Jakarta, KPK Gelar OTT di Kalbar)
Sejatinya, kata dia, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam. “Oleh karena itulah OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi,” tuntasnya. (ys)