Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Thursday, 12 December 2019

Untung Rp150 Ribu dari Jual Narkoba, Panjul Diancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 4 September 2019 — 23:25 WIB
Pengedar narkoba dibekuk Polisi. (m2)

Pengedar narkoba dibekuk Polisi. (m2)

JAKARTA – Polsek Pesanggrahan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu jaringan Jabodetabek di rumahnya di Gang Mayat Jalan Intan III, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/8/2019).

Tersangka, Badru Jamanil Haris alias Panjul (30), digelandang ke Mapolsek Pesanggrahan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 80,20 gram.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ini merupakan pengembangan dari seorang pemakai narkoba sabu sebelumnya kami tangkap. Saat digeledah rumah tersangka, kedapatan anggota Polsek Pesanggrahan menemukan bukti berupa 1 buah tas slempang warna coklat, 2 buah timbangan elektronik dan 5 bungkus plastik bening shabu yang siap jual dengan berat 80,20 gram,” terang kapolsek.

Tersangka mencari keuntungan menjual barang haram Rp150 ribu. “Pergramnya dijual tersangka Rp1,15 juta sedangkan dia membeli barangnya hanya Rp1 juta. Tersangka juga memakai narkoba,” tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (m2/adji/ys)