LAMPUNG – Selama dua bulan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat menangkap 10 tersangka pelaku tindak pidana dengan enam laporan Polisi.
Data tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.IK. bersama Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain di dampingi PJU Polres Lampung Barat, Rabu (4/9/2019).
“Polres Lampung Barat dan jajaran sudah mengungkap 6 laporan Polisi pelakunya sudah tertangkap, baik itu laporan pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, pencurian, dan kekerasan. Laporan polisi yang kita terima dan kita ungkap ini adalah pengungkapan kurun waktu sekitar dua bulan ada laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yaitu pencurian sapi ini kasus yang terjadi pada 2018 akhir sekitar bulan november,” terang Kapolres.
Tindak pidana Enam Laporan Polisi tersebut yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap 2 tersangka yakni Purnomo Sidiq dan Hadi Susanto, tersangka pembunuhan dan penganiayaan dengan tersangka Supriyanto TKP wilayah Sumberjaya, tersangka Pencurian dengan Pemberatan(Curanmor) yakni Aldi Ramdo, Doni Trimulya dan Ari Yansyah TKP Wilayah Polsek Pesisir Tengah, pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam 2 Laporan Polisi dengan 3 pelaku sama yakni Jamuri, Handoko Erpani, dan Saman TKP wilayah Hukum Polsek Bengkunat, selanjutnya pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Ade Firna TKP Wilayah Polsek Pesisir Utara .
Barang bukti yang berhasil di amankan ada senjata api mainan yaitu senjata api jenis revolver berupa korek api. “Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa roda dua yang di gunakan oleh pelaku, Handphone, sendal pelaku yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya,” jelas Kapolres.
Pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Sumberjaya. “Tadi kita berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan juga anggota yang melakukan pengungkapan pembunuhan tersebut.”
Kasus pembunuhan di awali dengan cemburu dari seseorang akibat dari kiriman whatsapp tersebut dan akhirnya terjadi keributan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,”ucap Kapolres.
Kasus selanjutnya pencurian pemberatan hewan ternak yakni dua sapi yang terjadi pada November 2018 dan alhamdulilah berhasil diungkap oleh anggota Polsek Bengkunat.
Tersangka yang berhasil kita amankan dari sekian kasus yang ada baik kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan juga curanmor ada sekita 10 orang yang berhasil kita tangkap dan saat ini dalam proses sidik. (koesma/tri)