JAKARTA – Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, menyampaikan rencana pencalonan Indonesia untuk menjadi bagian dari Dewan HAM PBB. Pencalonan tersebut disampaikan Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, pada Rabu (11/9/2019).
“Indonesia saat ini mencalonkan diri sebagai anggota dewan HAM periode 2020-2022. Pemilihan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2019 di Markas PBB di New York,” ujar Menlu.
Retno melaporkan, pendekatan atau lobi telah dilakukan sejak tahun lalu, baik dalam maupun luar negeri. Salah satunya ia menyebut, Komnas HAM RI yang mendukung penuh pencalonan diri Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri dengan Komnas HAM RI dengan mengundang para diplomat asing di Indonesia dan Join session ini dilakukan untuk menyampaikan komitmen kita dalam memajukan dan mempromosikan HAM baik di tingkat nasional maupun melalui kerjasama internasional,” katanya.
Indonesia bersaing dengan empat negara lain dalam kelompok Asia Pasifik Group atau APG, yaitu Irak, Jepang Korea Selatan dan Marshall Island, untuk meraih kursi Dewan HAM di PBB.
“Jadi ada 5 calon untuk memperebutkan empat kursi. Dalam pencalonan dewan HAM ini Indonesia mengusung tema A True Partner for Democracy, Development and Social Justice,” ujar Retno.
Retno menerangkan, pemilihan dewan HAM ini sendiri akan dilakukan melalui pemungutan suara tertutup atau Secret ballet oleh semua negara anggota PBB dan kandidat yang mendapat suara terbanyak dan melebihi suara mayoritas akan dipilih. “Untuk dapat dipilih setidaknya setiap calon harus mendapatkan suara 97 suara,” ucapnya. (rizal/mb)