Thursday, 12 December 2019

Pasangan Muda Digerebek Kencan di Penginapan

Rabu, 11 September 2019 — 21:25 WIB
Tim gabungan Satpol PP Tangsel saat merazia kos kosan yang diduga sebagai tempat mesum terselubung di Kec. Setu. (anton)

Tim gabungan Satpol PP Tangsel saat merazia kos kosan yang diduga sebagai tempat mesum terselubung di Kec. Setu. (anton)

JAKARTA – Tiga pasangan mesum terjaring razia yang digelar diamankan tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka digelandang keluar dari bangunan penginapan di Jalan Raya Pondok Aries, Setu.

“Kami mengamankan tiga pasangan muda yang ada dalam kamar terpisah di penginapan itu,” ujar Marsinah, Kepala Satpol PP Tangsel, didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Tangsel, Muksin, Rabu (11/9/2019).

Namun dari dua pasangan ternyata memiliki buku nikah. Satu pasangan yang bukan muhrim diberikan surat peringatan. Tidak itu saja puluhan kondom bekas juga ditemukan tercecer di beberapa kamar penginapan tersebut. Alat kontrasepsi ini pun disita sebagai barang bukti.

Bahkan ada satu kamar kos kosan, imbuh dia, terpaksa dibuka paksa dengan mendobrak karena tak memberi respon setelah diketuk. Dalam kamar itu ada satu pasangan muda bukan muhrim.

Razia digelar atas informasi warga yang resah melihat tempat penginapan selalu ramai dengan kehadiran pasangan muda yang diperkirakan belum menikah. Penginapan bersewa Rp 110 ribu hingga Rp 155 ribu per hari itu juga pernah didemo warga.

“Tidak hanya melakukan razia, kami juga menyegel kos-kosan itu, ” ucapnya.

Kehadiran puluhan petugas Satpol PP Tangsel sempat membuat panik penghuni dan pengelola. Bahkan pegawai penginapan diminta mendapingi tim gabungan melihat puluhan kamar di tempat itu.

“Kami selalu meminta surat keterangan atau KTP kepada yang ingin menyewa kamar dan selalu memberi tahu bagi mereka yang belum menikah,” kata Yanto, pengelola. (anton/yp)