JAKARTA – Dua terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng tergabung dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas). Dua terduga pelaku itu yakni RF dan S, ditangkap di kawasan Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Tentang keterlibatan dalam ormas, Argo tidak menjelaskan ormas mana yang diikuti kedua pelaku,
“Salah satu (ormas),” ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10/2019).
Ninoy Karundeng diculik oleh sekelompok orang saat aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Saat itu, Ninoy mengambil gambar orang-orang yang terkena gas air mata saat aksi tersebut.
Melihat hal itu, massa langsung merampas ponsel Ninoy dan membawa Ninoy ke sebuah masjid untuk diinterogasi perihal alasan ia memotret aksi di lokasi tersebut. Namun tak hanya mengintrogasi, para pelaku sempat menganiaya Ninoy.
Selanjutnya, Ninoy dipulangkan oleh para pelaku keesokan harinya, Selasa (1/10/2019). Atas kejadian tersebut, Ninoy pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam. (firda)