Thursday, 05 December 2019

Tersangka Penculik dan Penganiaya Relawan Jokowi Bertambah

Sabtu, 12 Oktober 2019 — 10:45 WIB
Ninoy Karundeng (pakai topi), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).(firda)

Ninoy Karundeng (pakai topi), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).(firda)

JAKARTA – Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Kini, jumlah tersangka atas kasus tersebut pun menjadi 14 orang. Salah satu tersangka dari kasus itu ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar.

“Memang sampai sekarang, kita sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/10/2019).

Meskipun begitu, Argo masih belum mengungkapkan identitas satu tersangka yang baru ditetapkan oleh penyidik itu. “Saya cek dulu (identitas tersangka yang baru),” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ninoy Karundeng diculik oleh sekelompok orang saat aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Saat itu, Ninoy mengambil gambar orang-orang yang terkena gas air mata saat aksi tersebut.

Melihat hal tersebut, massa langsung merampas ponsel Ninoy dan membawa Ninoy ke sebuah masjid untuk diinterogasi perihal alasan ia memotret aksi di lokasi tersebut. Namun tak hanya mengintrogasi, para pelaku sempat menganiaya Ninoy. (firda/mb)