Wednesday, 11 December 2019

Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

Selasa, 22 Oktober 2019 — 21:01 WIB
Arminsyah, Wakil Jaksa Agung yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung.

Arminsyah, Wakil Jaksa Agung yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung.

JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Arminsyah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung setelah ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Penunjukan ini dilakukan pasca habisnya masa kerja jabatannya Jaksa Agung sebelumnya HM Prasetyo pada 20 Oktober 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri. “Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110 Tahun 2019 berkaitan dengan hal itu. Arminsyah saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung. keppres itu diteken per 18 Oktober 2019. Disebutkan bahwa Arminsyah akan menjadi Plt Jaksa Agung hingga Presiden menetapkan Jaksa Agung secara definitif,” katanya dalam surat keterangan tertulisnya.

Menurut Mukri, keppres itu diteken per 18 Oktober 2019. Disebutkan bahwa Arminsyah akan menjadi Plt Jaksa Agung hingga Presiden menetapkan Jaksa Agung secara definitif.

“Menunjuk Saudara Arminsyah, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab Jaksa Agung Republik Indonesia sampai dengan ditetapkannya pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia definitif sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian poin dalam keppres itu. (adji/yp)