Saturday, 02 November 2019

Bawa Kabur Mobil Mantan Majikan, Sopir Ditangkap Bersama 4 Rekannya

Jumat, 1 November 2019 — 18:48 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA  –  Seorang sopir pribadi ditangkap polisi karena membawa kabur mobil  Innova milik mantan majikannya yang diparkir di parkiran Elektronik City, SCBD, Jakarta Selatan. Tersangka, Nanang (41) dibekuk bersama 4 penadah di kawasan Ciampea, Bogor. Mobil Innova tersebut dicuri Nanang menggunakan kunci duplikat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, tersangka bekerja sebagai sopir pribadi korban selama 6 bulan. Dan selama itu korban tidak curiga dengan tersangka.

“Selama bekerja tersangka ini ternyata sudah merencanakan aksi pencuriannya. Diam-diam tersangka membuat kunci duplikat dan dibilang ke majikannya kuncinya hilang. Sejak itu tersangka berhenti bekerja,” kata Kombes Suyudi, Jumat (1/11).

Terungkapnya kasus pencurian ini dari laporan korban, pada Kamis (31/10/2019). Tersangka sudah mengetahui kegiatan mantan majikannya kerap membawa mobil, salah satunya di parkiran Elektronik City, SCBD, Jakarta Selatan. “Setelah dinyatakan aman tersangka langsung membawa mobil yang baru diparkirkan oleh sopir baru korban,” ujarnya.

Mobil tersebut dibawa kabur tersangka ke daerah Ciampea, Bogor kemudian menawarkan mobil Innova hasil curian itu ke tersangka, Andri seharga Rp 25 juta. “Andri menawarkan lagi ke Oki lalu ke Ujang, selanjutnya ditawarkan lagi ke Sanan dengan harga Rp 26, juta dan Rp 27 juta,” ucapnya.

Tersangka Nanang yang menerima uang Rp 25 juta lalu dibelikan 2 sepeda motor seharga Rp 23 juta. Menurut keterangan tersangka karena butuh uang untuk biaya hidup ia kemudian menggadai satu motor Rp 6 juta.

Dari hasil penyelidikan, Unit 3 Subdit Ranmor meringkus Nanang dan 4 rekannya di daerah Ciampea, Bogor. Dari tersangka petugas menyita sepeda motor Beat hasil kejahatan. “Kami masih lakukan pengembangan dugaan para tersangka komplotan curanmor,” tukasnya. (ilham/win)