Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Saturday, 02 November 2019

Lahan Negara di Jl Budi Raya, Kebon Jeruk Beralih Fungsi

Jumat, 1 November 2019 — 15:25 WIB
Lapak pedagang di lahan negara milik Ditjen Pajak di Jln Jalan Budi Raya, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakbar. (Rachmi)

Lapak pedagang di lahan negara milik Ditjen Pajak di Jln Jalan Budi Raya, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakbar. (Rachmi)

JAKARTA –  Keberadaan lahan milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di jalur hijau di Jalan Budi Raya, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat beralih fungsi menjadi tempat komersil oleh puluhan pedagang.

Kalangan warga Kebon Jeruk menyayangkan lahan negara di Jalan Budi Raya itu lamban ditangani sehingga berubah fungsi, terlebih menyebabkan lingkungan menjadi semrawut.

“Informasinya peruntukkan lahan ini (Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk) sebagai jalur hijau (PHU). Tapi kenyataannya malah dibangun puluhan lapak pedagang,” kata Syamsul, warga Kebon Jeruk, Jumat (1/11/2019).

Saat dikonfirmasi, Camat Kebon Jeruk, Saumun menjelaskan hasil pendataan di lokasi tersebut ada 30 bangunan yang bercokol di aset negara yang peruntukkannya sebagai jalur hijau.

“Hasil pendataan bangunan di Jalan Budi Raya sudah kami laporkan ke Walikota dan dirapatkan Bagian Hukum di Pemko Jakbar,” tandas Saumun.

Menyinggung rencana penertiban puluhan pedagang di Jalan Budi Raya itu,  diakui Camat Kebon Jeruk pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena lahan tersebut masih kewenangan Ditjen Pajak.

Dengan kata lain jajaran Kecamatan Kebon Jeruk menunggu perkembangan lebih lanjut maupun instruksi dari tingkat kota. (rachmi/tri)