Saturday, 02 November 2019

Bangunan di ‘Daratan’ Kali Gubuk Genteng Dibongkar Satpol PP

Sabtu, 2 November 2019 — 6:22 WIB
Petugas gabungan membongkar bangunan di atas Kali Gubuk Genteng, Kelurahan Sukapura. (deny)

Petugas gabungan membongkar bangunan di atas Kali Gubuk Genteng, Kelurahan Sukapura. (deny)

JAKARTA – Lima bangunan liar yang berdiri di atas Kali Gubuk Genteng, tepatnya di RW05, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dibongkar petugas Satpol PP. Kali itu mendangkal menjadi daratan hingga sejumlah bangunan berdiri di atasnya.

“Sesuai dengan fungsi dan batas kewenangannya, warga tidak boleh melewati batas kali dan turap. Ini sebagian sudah melewati batas kali, maka ditertibkan,” kata Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Kelurahan Sukapura, JumaT 91/11/2019).

Aris mengatakan, 45 personel terdiri dari Satpol PP, PPSU, dan petugas Suku Dinas Sumber Daya Air dikerahkan dalam penertiban. Penertiban dilakukan secara manual. Tampak personel yang terlibat membongkar dengan peralatan seperti palu dan bor.

(Baca: Kali Gubuk Genteng Jadi Daratan, Rumah pun Berdiri di Atasnya!)

Material tanah yang juga memakan sebagian lebar kali, juga turut dibersihkan petugas. Selanjutnya, sejumlah puing dan sisa material bangunan langsung diangkuti agar tidak menimbulkan sampah maupun sedimen di kali.

Sebelumnya, Kali Gubuk Genteng yang melintasi dua kelurahan di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, mengalami pendangkalan akibat dipenuhi sedimen atau lumpur. Parahnya, beberapa warga mendirikan bangunan di atas Kali tersebut. (deny/yp)