Sunday, 03 November 2019

Fungsi Pengawasan DPR terhadap Pemerintahan Jokowi akan Sangat Lemah

Minggu, 3 November 2019 — 9:09 WIB
Gedung DPR.(reuters)

Gedung DPR.(reuters)

JAKARTA – Kondisi DPR sekaramg diprediksi tak akan mampu lagi melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah menjadi sangat lemah. Sebab, mayoritas parpol sudah menjadi koalisi pemerintah.

 

Kalangan parpol koalisi sering mengatakan, pengawasan akan tetap dilakukan meski menjadi pendukung pemerintahan Jokowi, karena di negeri ini sistemnya untuk ceck amd balances (mengawasi dan mengontrol secara seimbang).

 

Namun, pernyataan seperti ini samgat diragukan. Terlebih kekuatan Gerindra yang selama ini menjadi oposisi kini sudah dirangkul ke pemerintahan Jokowi.

Menurut peneliti dari Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati, DPR periode 2014-2019 tak memiliki taji untuk melakukannpemgawasan terhadap pemerintah. Oposisi hanya dilakukan 3 parpol medioker PKS, PAN, Demokrat.

Dengan jumlah partai yang lebih banyak, lanjutnya  koalisi Jokowi bisa dengan mudah mematahkan upaya untuk menyudutkan pemerintah.

Keduanya tak berarti terus menerus berhadap-hadapan. Dalam beberapa kasus, kedua kubu bisa bersatu diikat kepentingan yang sama.

Arya Fernandes dari CSIS menyebut Revisi UU KPK dan pemilihan Firli Bahuri adalah contoh bagaimana kesamaan kepentingan antara pemerintah dan seluruh anggota dewan membuat Firli dan Revisi UU KPK mulus melenggang. Pengawasan jadi nyaris tidak ada.

“Bagaimana ada pengawasan jika kepentingan pemerintah dan DPR sama dalam kasus KPK,” ujar Arya. (win)