BEKASI – Buntut viralnya video Organisasi masyarakat (Ormas) meminta ‘jatah’ pengelolaan parkir minimarket di Kota Bekasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aan Suhanda, dipanggil polisi.
“Iya benar ada pemanggilan kepada Kepala Bapenda,” ujar Erna Ruswing, kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Namun, Erna menyebutkan pihaknya belum memastikan soal apa pemanggilan itu, “Nanti saja, kalau sudah datang baru ketahuan,” jelas Erna.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda diperiksa Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Bekasi Kota, Kamis (7/11/2019). Kop surat yang dilayangkan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah beredar sejak kemarin pasca-viralnya video Ormas yang meminta jatah parkir di SPBU minimarket Rawalumbu.
(Baca: Ormas Demo Minta Kelola Parkir Minimarket, Warga Menolak)
Pemeriksaan Aan sendiri diduga terkait dengan penerbitan surat tugas yang ditunjukan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pengelolaan parkir di minimarket Kota Bekasi.
Surat tugas itu terindikasi jika Kepala Bapenda Kota Bekasi menyalahgunakan wewenang dengan menggandeng Ormas dalam penarikan retribusi atau pajak parkir di minimarket yang ada di Kota Bekasi.
(Baca: Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Selidiki Aksi Minta Jatah Parkir Mini market di Bekasi)
Kuasa Hukum Aan Suhanda, RM Purwadi mengatakan belum mengetahui pemeriksaan oleh polisi kepada kliennya itu. Namun ia membenarkan jika Aan telah dipanggil untuk diperiksan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. “Terkait pemeriksaan belum tahu, yang pasti untuk klarifikasi,” ujar Purwadi.
(Baca: Buntut Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polres Bekasi Jaring Puluhan Preman)
Menurutnya, pemanggilan ini hanya bersifat klarifikasi. Namun ia tidak menampik jika pemanggilan Aan berkaitan dengan kisruh Ormas yang memintah jatah parkir.
“Saya nggak tahu arahnya ke sana, besar kemungkinan sebab akibatnya karena itu juga, terkait masalah Ormas,” tutupnya. (saban/ys)